Bangka BelitungBangka SelatanBangka SelatanBerandaBerita

Delapan Rambu Baru Dipasang, Satlantas Polres Bangka Selatan Fokus Tekan Kecelakaan di Titik Rawan

BANGKA SELATAN – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan memasang delapan unit rambu peringatan di sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi insiden lalu lintas, Rabu (7/5/2025).

Pemasangan rambu tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, berdasarkan hasil analisis kecelakaan selama tahun 2024 dan laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang membahayakan.

Hal ini juga merupakan bagian dari program keselamatan jalan (road safety) yang tengah dijalankan oleh kepolisian setempat.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Lantas, Iptu Eko Budiatno, menjelaskan bahwa pemasangan rambu peringatan difokuskan pada jalan-jalan dengan tikungan tajam, minim penerangan, dan memiliki catatan kecelakaan yang tinggi.

“Kami prioritaskan wilayah dengan tingkat kecelakaan yang tinggi, terutama saat malam hari atau saat hujan turun. Harapannya, keberadaan rambu ini bisa meningkatkan kewaspadaan pengendara,” ungkap Iptu Eko.

Tiga lokasi utama pemasangan rambu meliputi:

1. Jalan Raya Rias–Limus, Desa Rias, Kecamatan Toboali Di ruas ini, dipasang empat unit rambu tikungan tajam, masing-masing dua rambu untuk tikungan ke kanan dan dua untuk ke kiri. Rambu-rambu ini dipasang di dua titik rawan yang telah diidentifikasi berdasarkan data kecelakaan dan observasi lapangan.

2. Jalan Raya Limus–Serdang, Desa Serdang, Kecamatan Toboali Sebanyak dua rambu tikungan dipasang di jalur ini, menyusul adanya laporan warga serta data kecelakaan yang menunjukkan frekuensi insiden tinggi.

Baca juga  Tebar Kebaikan, Kapolres Bangka Selatan Santuni Anak Yatim Piatu di Ponpes Birkatul Ulum Desa Bikang

3. Jalan Raya AMD, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali Di jalur ini, Satlantas memasang dua unit rambu tikungan tajam untuk memberi peringatan dini kepada pengendara terhadap kondisi jalan yang membahayakan, khususnya di tikungan kiri dan kanan.

Ketiga lokasi tersebut termasuk dalam 10 besar titik black spot atau lokasi dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Kabupaten Bangka Selatan, berdasarkan catatan Satlantas selama tahun 2024.

Iptu Eko juga menegaskan bahwa selain rambu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan marka jalan dan lampu penerangan, guna menunjang visibilitas serta keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

“Rambu hanyalah satu elemen pendukung. Untuk efektivitas maksimal, kami juga mempertimbangkan pemasangan marka reflektif dan lampu jalan,” tambahnya.

Ke depan, Polres Bangka Selatan berencana untuk memperluas pemasangan rambu ke wilayah-wilayah lain yang memiliki potensi kecelakaan serupa.

Tak hanya itu, kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara juga akan terus digencarkan, baik melalui sekolah-sekolah, komunitas, maupun media lokal.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dengan cara sederhana: patuhi rambu, kurangi kecepatan, dan tetap waspada,” pungkas Eko.

Dengan adanya rambu-rambu peringatan ini, Satlantas Polres Bangka Selatan berharap bisa membangun budaya tertib berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, dan menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi seluruh pengguna. (Eboy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!