Warga Tanjung Labu Geruduk Kantor Desa dan Desak PT SNS Hentikan Penggarapan Lahan

BANGKA SELATAN – Puluhan warga Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, mendatangi Kantor Desa pada Senin pagi (5/5/2025).
Mereka menuntut kejelasan terkait aktivitas penggarapan hutan/lahan desa oleh perusahaan sawit PT Swarna Nusantara Sentosa (PT SNS).
Kedatangan warga dipicu oleh kekhawatiran bahwa perusahaan tengah membuka lahan baru yang masih dipertanyakan status hukumnya, karena diduga termasuk wilayah milik desa yang belum memiliki batas Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dan jelas.
Setelah melakukan audiensi dengan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Labu, perwakilan masyarakat bersama unsur pemerintah desa dan BPD memutuskan untuk mendatangi langsung kantor PT SNS.
Di kantor perusahaan, rombongan disambut oleh manajemen PT SNS.

Dalam pertemuan yang berlangsung cukup serius, warga menyampaikan secara langsung keberatan mereka terhadap aktivitas penggarapan yang dilakukan perusahaan.





