Warga Tanjung Labu Geruduk Kantor Desa dan Desak PT SNS Hentikan Penggarapan Lahan

“Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak jika lahan desa digarap sebelum ada kejelasan batas. Kami ingin semua proses berjalan sesuai hukum,” tegas salah satu warga.
Dalam situasi itu, warga mendesak perusahaan untuk segera menghentikan semua aktivitas pembukaan lahan dan menarik alat berat dari lokasi tersebut.
Permintaan itu disampaikan sebagai bentuk sikap tegas sambil menunggu kejelasan batas HGU antara desa dan perusahaan.
Aksi ini berlangsung tertib dan menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga hak atas wilayah adat dan sumber daya alam desa mereka.
Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berujung pada konflik berkepanjangan.
Sampai saat ini, awak media masih berupaya untuk meminta konfirmasi langsung ke Kepala Desa Tanjung Labu dan pihak perusahaan. (Eboy)





