Bangka BelitungBangka SelatanBerita

Sawit Tumbuh di Sawah, Ancaman Hukum Mengintai Alih Fungsi Lahan di Bangka Selatan

Situasi ini mencuat di tengah kekhawatiran nasional terkait maraknya alih fungsi lahan pertanian, khususnya sawah, yang semakin mengancam ketahanan pangan.

Sebagai perbandingan, di Provinsi Bengkulu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) setempat secara tegas meminta aparat penegak hukum menindak para petani sawit yang terbukti melakukan alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan sawit.

Mengutip berita dari media elaeis.co (18 Mei 2024), Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M Rizon, mengungkapkan bahwa sekitar 150 ribu hektar lahan sawah di wilayahnya telah dialihfungsikan, tak hanya menjadi permukiman, tetapi juga menjadi kebun kelapa sawit.

“Saya katakan bahwa lahan sawah merupakan lahan untuk produksi padi, demi mewujudkan ketahanan pangan daerah. Jadi jangan alihkan fungsinya menjadi kebun sawit,” tegas Rizon.

Secara hukum, praktik alih fungsi lahan pertanian telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Baca juga  Resmi Dilantik, Haidir Asnan Pimpin Karang Taruna Babel 2024–2029, Gubernur Hidayat Arsani: Wujudkan Kerja Nyata!

Pasal dalam undang-undang tersebut bahkan mengancam pelanggar dengan pidana kurungan hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Dengan adanya temuan kebun sawit produktif di Desa Rias yang dulunya merupakan lahan persawahan, maka menjadi penting bagi pihak terkait untuk segera melakukan peninjauan dan verifikasi di lapangan.

Jika terbukti merupakan alih fungsi ilegal di atas lahan LP2B, maka hal ini bisa masuk ke ranah pidana dan menimbulkan dampak serius bagi keberlanjutan pangan di daerah.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan belum memberikan kepastian status lahan tersebut karena masih menunggu pengecekan di lapangan.

Sementara itu, masyarakat dan pemerhati lingkungan mulai menaruh perhatian pada kasus ini, mengingat pentingnya menjaga lahan sawah sebagai sumber ketahanan pangan lokal dan nasional. (Tim)

(Bersambung dengan hasil investigasi lanjutan di lapangan…)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!