Bangka BelitungBangka SelatanBerita

808 P3K Dilantik, Bupati Bangka Selatan Dorong Efisiensi TPP dan Keadilan ASN

BANGKA SELATAN – Kabar bahagia menyelimuti Kabupaten Bangka Selatan. Sebanyak 808 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi dilantik, Senin (28/4/2025),

Pelantikan tersebut berlangsung lancar berkat kerja sama cepat antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pemerintah pusat.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyampaikan rasa syukur dan harapannya bahwa para P3K yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut.

“Mudah-mudahan mereka menjadi daya dobrak kami di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Riza usai pelantikan.

Ia menegaskan bahwa 808 P3K ini akan mengemban kontrak kerja selama dua tahun, berbeda dengan gelombang sebelumnya yang memiliki kontrak lima tahun.

Menurutnya, perubahan ini merupakan bagian dari dinamika regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, dan pemerintah daerah siap menyesuaikan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Riza juga mengenang perjuangan panjang para tenaga honorer di Bangka Selatan. Saat awal pandemi COVID-19, pemerintah daerah sempat berencana melakukan rasionalisasi jumlah honorer.

Namun, setelah diskusi intensif, diputuskan untuk mempertahankan seluruh 2.000 honorer dengan konsekuensi penyesuaian gaji.

“Hari ini adalah berkah dari kesabaran mereka. Kini mereka bisa diangkat menjadi P3K dengan gaji yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Bupati Riza.

Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa saat ini daerah masih dalam fase membangun kembali kondisi keuangan pascapandemi. Karena itu, ia meminta para P3K untuk memahami jika belum ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang maksimal dalam waktu dekat.

Baca juga  TINS Gallery PT Timah Tbk: Destinasi Belanja UMKM dan Sejarah Bangka Belitung

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Riza mengumumkan kebijakan efisiensi TPP untuk seluruh pejabat daerah.

Ia mencontohkan, meski pejabat Eselon II berhak atas TPP sekitar Rp10 juta setelah dipotong pajak, Pemkab Bangka Selatan akan memulai TPP dari Rp5 juta. Kenaikan TPP hingga Rp10 juta akan bergantung pada indikator kinerja, kedisiplinan, dan absensi masing-masing pejabat.

“Saya lakukan ini demi keadilan. ASN yang rajin dan profesional tidak boleh menjadi korban dari ASN yang malas,” tegasnya.

Untuk memastikan penerapan kebijakan ini, Riza meminta Sekretaris Daerah untuk memonitor kinerja secara ketat, dan ia sendiri akan melakukan pengecekan bulanan terhadap realisasi TPP di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tak hanya itu, Bupati Riza juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Ia mengimbau warga dan media untuk ikut mengawasi ASN di lapangan, bahkan merekam dan melaporkan jika ada pelanggaran disiplin.

“Kalau ada yang absen atau tidak sesuai jam kerja, laporkan saja ke saya. Itu akan menjadi bukti kuat untuk ditindaklanjuti oleh BKD,” ujar Bupati Riza.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa BKD akan tetap bersikap bijak dalam menilai absensi yang disebabkan oleh alasan kemanusiaan, seperti sakit atau kondisi darurat.

Dengan pelantikan 808 P3K dan penerapan kebijakan baru ini, Bupati Riza berharap tercipta lingkungan kerja yang adil, disiplin, dan profesional, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kemajuan Kabupaten Bangka Selatan. (Eboy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!