PT Timah Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Momen Halal Bihalal

PANGKALPINANG — PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat.
Dalam momen Halal Bihalal yang digelar di Graha Timah, Rabu (23/4/2025) malam, perusahaan ini memberikan santunan kepada belasan anak yatim dan piatu di Kota Pangkalpinang.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Direktur Utama MIND ID, Dany Amrul Ichdan, yang didampingi jajaran komisaris dan direksi PT Timah.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap generasi muda, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih.
Yuta (11), salah satu penerima santunan dari SD Negeri 38 Pangkalpinang, mengaku sangat senang dan berniat menabung santunan tersebut untuk membeli ponsel guna mendukung proses belajarnya.
“Senang, santunannya mau beli handphone untuk keperluan sekolah, karena belajar sekarang sumbernya banyak dari handphone,” ungkap Yuta.
Hal serupa disampaikan oleh Alen (16), anak yatim dari Panti Asuhan Annisa, yang bersyukur atas bantuan yang diterimanya dan akan menggunakannya untuk kebutuhan sekolah.
“Alhamdulillah senang, udah sering juga dapat bantuan dari PT Timah, santunannya mau buat keperluan sekolah. Semoga PT Timah semakin besar, semakin jaya, dan bisa terus bantu anak-anak yatim seperti kami,” tuturnya.
Tak hanya di momen Halal Bihalal, pada bulan Ramadan sebelumnya PT Timah juga gencar menebar manfaat melalui berbagai program sosial.
Perusahaan ini menyantuni sebanyak 1.220 anak yatim dan piatu, membagikan 6.375 paket sembako, serta memberikan dukungan terhadap dua kegiatan pesantren kilat.
Selain itu, PT Timah juga memberikan santunan kepada 20 guru ngaji, beasiswa pendidikan kepada 7 santri tahfiz Quran, serta bantuan bagi delapan rumah ibadah di berbagai wilayah operasional perusahaan.
Komitmen PT Timah dalam kegiatan sosial menjadi bukti bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga pada keberlanjutan sosial dan pemberdayaan masyarakat sekitar. (Shin)
sumber: www.timah.com





