BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Main Politik di Masjid, Jabatan Dicopot! Unu: Saya Sikat ASN Tak Netral!

PANGKALPINANG – Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025.

Seorang pejabat eselon di lingkungan Sekretariat Daerah resmi dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat politik praktis, bahkan di lingkungan masjid.

Langkah tegas itu diumumkan Unu saat diwawancarai wartawan, Senin (4/8/2025).

Dengan nada tinggi dan penuh kemarahan, ia menegaskan bahwa tidak akan membiarkan satu pun ASN bermain politik, terlebih jika menggunakan jabatan strategis untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Saya sudah cabut jabatan Plt-nya, beri teguran tertulis, minta buat pernyataan dan pakta integritas. Ini bukan ancaman kosong, dalam 1–2 hari dia sudah rasakan sanksinya,” ujar Unu lantang.

ASN yang dimaksud diketahui merangkap jabatan sebagai Asisten di lingkup Setda Kota Pangkalpinang. Berdasarkan pemantauan langsung, Unu menyebut yang bersangkutan terindikasi aktif melakukan manuver politik di tempat ibadah.

“Saya sudah pantau. Main politik di masjid itu sudah kelewatan. Saya tidak akan biarkan. Pangkalpinang bukan tempat untuk menjual jabatan demi kepentingan politik,” tegasnya.

Tanpa menunggu hasil investigasi dari Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau Komisi ASN (KASN), Unu langsung mengambil langkah cepat sebagai bentuk ketegasan kepala daerah.

“Saya kepala daerah, punya tanggung jawab menjaga netralitas ASN. Tidak perlu tunggu lama atau surat rekomendasi. Kalau saya diam, berarti saya ikut bermain,” kata Unu tajam.

Ia menyinggung fenomena di mana sebagian ASN merasa nyaman karena belum ada putusan resmi dari lembaga pengawas, lalu berani bermain politik seolah tak tersentuh.

Baca juga  PT Timah Tbk Hijaukan Pantai Batu Tunggal, Kolaborasi Lestarikan Alam dan Dorong Wisata Bangka

“Jangan pikir saya nunggu SK Bawaslu dulu. Netralitas ASN itu harga mati. Pangkalpinang tidak boleh kotor hanya karena satu-dua oknum ASN yang cari muka politik,” tegasnya lagi.

Unu juga memberi peringatan keras kepada seluruh ASN Pemkot Pangkalpinang, agar tidak coba-coba terlibat politik praktis di tahun politik.

“Saya tidak peduli kamu kepala dinas, kabag, camat, atau staf. Kalau kamu langgar aturan netralitas, saya sikat. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Soal proses lanjutan terhadap ASN tersebut, Unu menyerahkannya kepada lembaga yang berwenang seperti Bawaslu, BKN, dan KASN. Namun, ia memastikan bahwa langkah cepat yang sudah ia ambil adalah bentuk nyata dari keseriusannya menjaga integritas birokrasi menjelang Pilkada.

Tindakan Unu ini menjadi sinyal keras bagi seluruh ASN di Kota Pangkalpinang bahwa politik praktis bukan tempat mereka berkecimpung. Apalagi jika dilakukan di tempat ibadah—yang seharusnya menjadi ruang netral dan suci dari kepentingan kekuasaan.

Dengan mencopot jabatan, memberi teguran tertulis, dan memaksa ASN tersebut menandatangani pakta integritas, Unu tidak hanya memberi sanksi administratif, tetapi juga membangun preseden kuat bahwa ASN harus berdiri di tengah, netral, dan profesional di tengah tahun politik yang semakin memanas.

“Kalau masih ada yang bandel, saya pastikan tidak ada ampun. Ini soal harga diri pemerintah daerah dan kepercayaan masyarakat,” tutup Unu.

Langkah ini tak hanya memperkuat etika birokrasi, tapi juga jadi tamparan keras bagi oknum ASN yang coba bermain dua kaki demi ambisi pribadi. (YG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!