Bangka BelitungBangka SelatanBangka SelatanBerita

Kejari Bangka Selatan Lelang Barang Rampasan, Hasilkan PNBP Rp 1,6 Miliar

BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan telah sukses melaksanakan lelang barang rampasan hasil tindak pidana yang ditangani selama tahun 2023 dan 2024.

Dari total 90 perkara yang terlibat, lelang ini menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.617.057.450.

Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Hendri Yanto, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Wisnu Hamboro, menjelaskan bahwa PNBP yang diperoleh berasal dari dua tahun pelaksanaan lelang, yaitu Rp 52.810.650 pada 2023 dan Rp 1.564.246.800 pada 2024.

Barang rampasan yang dilelang mencakup berbagai jenis, mulai dari handphone, kendaraan bermotor, mesin teknologi informasi, hingga alat berat seperti excavator. Wisnu menjelaskan bahwa proses lelang dilakukan setelah perkara terkait memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga barang sitaan bisa diajukan untuk dilelang sesuai ketentuan.

“Kami mengajukan permohonan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan pengecekan fisik serta penilaian barang rampasan. Setelah itu, kami menerima harga taksiran barang, menyiapkan administrasi, dan kembali mengajukan permohonan kepada KPKNL untuk menentukan jadwal lelang,” ujar Wisnu, Rabu (19/02/2025).

Baca juga  PT Timah Dukung Olahraga di Basel, Dorong Generasi Muda dan Promosi Wisata

Lelang ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk KPKNL, PT Timah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perhubungan. Untuk memastikan transparansi, jadwal lelang diumumkan kepada masyarakat melalui iklan minimal lima hari sebelum pelaksanaan.

“Harapan kami, lelang ini tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan negara, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pemanfaatan barang rampasan secara optimal,” tegas Wisnu.

Dengan hasil yang signifikan ini, Kejari Bangka Selatan berkomitmen untuk terus mengelola barang rampasan negara dengan transparan dan profesional, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.(Eboy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!