Wali Kota Saparudin Genjot Transparansi Retribusi Sampah Lewat PKP Smart

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, terus mendorong peningkatan transparansi pengelolaan pendapatan daerah melalui penyempurnaan SuperApp PKP Smart. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan kanal pembayaran retribusi sampah guna mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan penerimaan daerah.
Saparudin mengatakan, pengembangan aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang terbuka dan akuntabel.
“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat baik berupa retribusi atau pajak harusnya langsung masuk ke rekening daerah. Sehingga secara bertahap kita mengurangi kebocoran dan kelalaian dalam kepatuhan dalam membayar retribusi dan pajak ini,” ujar Saparudin, Senin (26/10/2026).
Pembahasan pengembangan layanan digital tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengembangan Super Aplikasi Pemerintah Kota Pangkalpinang SMART yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Syarli Nopriansyah, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para camat di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam rapat itu, Pemkot Pangkalpinang membahas rencana penambahan kanal pembayaran retribusi sampah ke dalam aplikasi PKP Smart. Sebelumnya, aplikasi tersebut telah mengintegrasikan layanan retribusi parkir berlangganan dan pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Penambahan kanal pembayaran ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran retribusi. Selain itu, sistem pembayaran digital diharapkan membantu pencatatan transaksi menjadi lebih tertib dan memudahkan pengawasan penerimaan daerah.
Saparudin menegaskan, perluasan layanan digital juga harus memperhatikan akses masyarakat agar seluruh warga dapat terlayani dengan baik.
“(Layanan) Ini harus sampai ke seluruh masyarakat Pangkal Pinang. Jangan sampai masyarakat kita tidak terlayani, sehingga mereka membuang sampah secara sembarangan,” ujarnya.
Menurutnya, kemudahan akses terhadap layanan pembayaran retribusi sampah menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam mendukung pengelolaan kebersihan lingkungan di Kota Pangkalpinang.
Melalui pengembangan PKP Smart, Pemkot Pangkalpinang berupaya mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu aplikasi. Langkah ini sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Dengan penambahan layanan secara bertahap, PKP Smart diharapkan dapat menjadi sarana pelayanan publik yang semakin mudah diakses, transparan, dan mendukung pengelolaan pendapatan daerah secara akuntabel. (GM)





