Wali Kota: Ayah di Pangkalpinang Dapat Dispensasi Kerja saat Ambil Rapor Anak

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Wali Kota Pangkalpinang Profesor Saparudin Masyarif memastikan para ayah di Pangkalpinang mendapatkan dispensasi kerja saat mengambil rapor anak di sekolah.
Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 33/SE/DPPPAKB/XII/2025 tentang Himbauan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar hingga pendidikan menengah, diimbau hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor akhir semester.
“Pelaksanaannya menyesuaikan dengan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah. Bagi ayah yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di instansi atau perkantoran, diberikan dispensasi keterlambatan kerja sesuai ketentuan masing-masing instansi,” ujar Saparudin, Selasa (16/12/2025).
Menurut Wali Kota, kehadiran ayah dalam pengambilan rapor bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah, sekaligus meningkatkan perhatian terhadap perkembangan akademik serta pembentukan karakter anak.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), program prioritas nasional yang digagas oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN. Program tersebut bertujuan memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peran aktif ayah.
Sebagai bentuk apresiasi, BKKBN juga akan memberikan penghargaan kepada 10 ayah terpilih yang berpartisipasi aktif dalam gerakan ini. Penghargaan diberikan kepada ayah yang mengunggah foto atau video saat mengambil rapor anak ke media sosial Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #SekolahBersamaAyah, serta menandai akun resmi Kemendukbangga/BKKBN.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga serta meningkatnya kesadaran para ayah akan pentingnya peran mereka dalam mendukung tumbuh kembang dan masa depan anak. (Yg)





