Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

BNN Basel Dampingi Anak 15 Tahun Korban Penyalahgunaan Sabu dan Ekstasi Jalani Rehabilitasi

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan mendampingi seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di RSJD dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pendampingan dilakukan pada Rabu (21/10/2026), setelah hasil skrining menunjukkan anak tersebut membutuhkan penanganan medis dan psikologis secara intensif.

Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M., mengatakan pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan layanan rehabilitasi kepada korban penyalahgunaan narkotika, khususnya anak yang membutuhkan perlindungan dan penanganan khusus.

Anak berinisial NA tersebut sebelumnya terjaring dalam operasi gabungan BNNK Bangka Selatan bersama Satresnarkoba Polres Bangka Selatan di sebuah pondok di Desa Keposang.

Baca juga  BNN Basel Edukasi Siswa SDN 6 Toboali Bahaya Narkoba Sejak Dini

Berdasarkan hasil skrining, NA diketahui telah mengenal sabu sejak duduk di kelas VI sekolah dasar akibat ajakan teman yang lebih tua. Dalam satu tahun terakhir, ia dilaporkan menggunakan sabu dan ekstasi setiap hari.

Hasil skrining menunjukkan NA membutuhkan layanan rehabilitasi rawat inap. Tim rehabilitasi BNNK Bangka Selatan yang terdiri dari konselor adiksi Dinda Mauludi, S.Psi., dan asisten konselor adiksi Nirwana, A.Md.Kep., kemudian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses rujukan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!