Polisi Amankan Pria Bawa Senjata Tajam Saat Acara Penutupan HUT RI di Desa Bencah

BANGKA SELATAN, GARUDA MERDEKA.id — Seorang pria berinisial VR (28), warga Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, diamankan polisi setelah kedapatan membawa dua bilah senjata tajam saat berlangsungnya acara penutupan HUT ke-80 RI dan Gebyar UMKM Desa Bencah, Minggu malam (9/11/2025).
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Iptu G.J. Budi, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Lapangan Bola Kristal, Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas.
“Saat personel pengamanan acara mendeteksi adanya kericuhan di depan panggung hiburan, petugas segera mendatangi lokasi. Dari situ, ditemukan seorang pria dalam kondisi seperti mabuk dan setelah dilakukan penggeledahan, didapati membawa satu bilah parang serta satu bilah pisau yang diselipkan di pinggang,” jelas Iptu G.J, Budi, Senin (10/11/2025).
Petugas pengamanan bersama panitia kemudian mengamankan pelaku dari lokasi keramaian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Air Gegas untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku membawa senjata tajam dengan motif untuk berjaga-jaga apabila terjadi keributan. Namun, tindakan tersebut tetap melanggar hukum karena tidak memiliki izin dan dilakukan di tempat umum.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa:
1 (satu) bilah parang,
1 (satu) bilah pisau.

Kini, pelaku ditahan di Rutan Polsek Air Gegas dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Iptu G.J, Budi mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum, terlebih dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Hal itu dapat memicu potensi gangguan kamtibmas dan melanggar hukum. Kami minta masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya. (Joy)





