“Bangka Selatan Tidak Baik-Baik Saja”, Rina Tarol Serap Aspirasi Warga Toboali

TOBOALI, GARUDA MERDEKA.ID — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Komisi II, Rina Tarol, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II 2026 di Kelurahan Teladan, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu malam (17/1/2026).
Dalam dialog tersebut, beragam persoalan mendasar terungkap, mencerminkan kondisi sosial ekonomi Bangka Selatan yang tengah menghadapi tekanan serius.
Sejumlah warga menyampaikan keluhan mulai dari kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, sengketa lahan pertanian, infrastruktur yang rusak dan tidak berfungsi, beban ekonomi pelaku UMKM, hingga kekhawatiran nelayan terkait isu rencana pembukaan tambang laut.
Aspirasi paling mendesak disampaikan Zakaria, warga Toboali, yang mengungkap masih adanya masyarakat yang kesulitan makan layak.
“Masalah makan ini serius. Ada masyarakat yang sampai makan ubi. Tolong sampaikan ke provinsi. Banyak warga Bangka Selatan yang tidak makan layak,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Rina Tarol secara terbuka mengakui kondisi Bangka Selatan saat ini.
“Bangka Selatan memang tidak baik-baik saja,” kata Rina di hadapan warga.
Ia menegaskan akan meminta Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera turun ke lapangan melakukan pendataan dan verifikasi agar persoalan kesulitan pangan dapat ditangani secara cepat dan tepat sasaran.
“Nanti kami minta data, dan Dinas Sosial akan turun untuk verifikasi supaya bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dari sektor pertanian, Supiyanto, petani asal wilayah Rias Ujung, mengeluhkan sengketa lahan pertanian yang tak kunjung selesai meski telah dibahas dalam berbagai rapat dan forum dengan pemerintah daerah.
“Di Rias Ujung masih sengketa lahan. Kami sudah lima kali rapat, sampai ke Inspektorat dan Wakil Bupati, tapi belum ada kejelasan. Mohon ini dipantau,” ungkapnya.
Selain konflik lahan, warga juga menyoroti tumpang tindih sertifikat antarwilayah desa serta buruknya sistem irigasi di Rias yang dinilai gagal fungsi. Menurut warga, saluran irigasi lebih rendah dari lahan persawahan sehingga air tidak dapat mengalir secara optimal dan hanya mengandalkan pompa.
Persoalan ekonomi turut dirasakan pelaku UMKM dan pedagang kaki lima. Salah seorang pedagang mengeluhkan mahalnya biaya sewa lapak tenda di kawasan Simpang Lima, Toboali, yang tetap harus dibayar meski dagangan sepi atau terkendala cuaca.
“Kami masak tiga sampai empat malam, laku atau tidak tetap bayar. Kalau hujan, kami tetap rugi,” keluhnya.
Warga lainnya menyoroti kondisi Jalan Dr. Wahidin yang rusak serta sejumlah proyek pembangunan yang dinilai tidak tepat guna, seperti jalan lingkar dengan anggaran puluhan miliar yang kini rusak parah dan rumah dinas dewan yang manfaatnya dipertanyakan.
Dari sektor kelautan, perwakilan nelayan wilayah Batu Perahu–Punai, Aan, menyampaikan keresahan nelayan terhadap isu rencana pembukaan tambang laut pada 2026. Selain ancaman terhadap ruang tangkap, nelayan juga mengeluhkan minimnya bantuan akibat keterbatasan anggaran.
Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Rina Tarol menjelaskan bahwa beberapa persoalan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, seperti sengketa lahan, retribusi UMKM, dan perbaikan jalan. Namun demikian, ia menegaskan perlunya pengawalan serius dari DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
“Itu kewenangan Bupati. DPRD kabupaten, khususnya dari dapil Bangka Selatan, harus mengawal serius agar persoalan ini bisa diselesaikan,” ujarnya.
Rina juga menyoroti persoalan tata ruang di wilayah Rias yang berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B), sehingga tidak diperbolehkan ditanami kelapa sawit.
“Faktanya sekarang sudah banyak sawit. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Sementara untuk persoalan irigasi, Rina menjelaskan kewenangannya berada di Balai Wilayah Sungai (BWS). Ia meminta masyarakat dan pemerintah daerah menyusun proposal yang sesuai kebutuhan agar pembangunan ke depan tidak kembali gagal fungsi.
Untuk persoalan UMKM, Rina berjanji akan melakukan koordinasi lintas instansi dengan memanggil dinas terkait guna memastikan legalitas dan kewajaran retribusi yang dibebankan kepada pedagang.
“Saya akan panggil dinas UMKM hari Senin. Kita cek apakah retribusi itu resmi dan wajar. Meski kewenangan kabupaten, kita tetap berupaya memfasilitasi,” pungkasnya. (Joy)





