BNN Basel Dampingi Anak 15 Tahun Korban Penyalahgunaan Sabu dan Ekstasi Jalani Rehabilitasi

Petugas turut mendampingi NA bersama keluarganya menuju RSJD dr. Samsi Jacobalis. Setibanya di instalasi gawat darurat (IGD), NA menjalani proses registrasi, pemberkasan, serta pemeriksaan kesehatan melalui radiologi dan laboratorium.
Dari pemeriksaan awal, ditemukan masalah psikologis berupa kondisi emosi yang tidak stabil. Pihak rumah sakit kemudian menjelaskan kepada keluarga bahwa NA perlu menjalani rehabilitasi kejiwaan terlebih dahulu selama sekitar satu hingga tiga minggu sebelum melanjutkan rehabilitasi rawat inap narkotika selama tiga bulan.
Setelah proses administrasi dan pemeriksaan selesai, NA diterima sebagai klien rehabilitasi rawat inap untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
BNNK Bangka Selatan berharap pendampingan dan rehabilitasi tersebut dapat membantu pemulihan NA, baik dari aspek kesehatan maupun psikologis, sehingga ia memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara sehat dan melanjutkan masa depannya.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan, edukasi bahaya narkotika, serta peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.(GM)





