Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBeritaHukumKriminal

BNNK dan Satres Narkoba Polres Basel Gerebek Dua Lokasi, Sabu 15,12 Gram Disita

TOBOALl, GARUDAMERDEKA.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan bersama Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, Rabu (21/10/2026) pagi.

Dalam operasi bersama tersebut, petugas mengamankan dua pria dan menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 15,12 gram. Petugas juga menemukan seorang anak perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Operasi Sarang Narkoba itu dipimpin Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E, M.M, bersama Kepala Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, S.H, beserta anggota masing-masing.

Penggerebekan pertama berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H (29).

Baca juga  Wabup Debby Dorong Sinergi Pemkab dan BNNK Basel, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 6,80 gram. Selain itu, turut diamankan plastik kosong, sekop dari pipet minuman, kotak rokok, satu unit telepon genggam, dan sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas menggerebek sebuah pondok di Dusun Harapan Mulia, Desa Keposang, Kecamatan Toboali.

Di lokasi kedua, petugas mengamankan seorang pria berinisial FU. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 45 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 8,32 gram.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!