Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBeritaHukumKriminal

BNNK dan Satres Narkoba Polres Basel Gerebek Dua Lokasi, Sabu 15,12 Gram Disita

Petugas juga menyita sejumlah plastik kosong, kotak rokok, celana pendek, satu unit telepon genggam, dompet, serta uang tunai sebesar Rp3,7 juta.

Dalam penggerebekan di pondok tersebut, tim juga menemukan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial NL yang diketahui merupakan pacar FU. NL diduga menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Terhadap NL, petugas telah melakukan asesmen medis dan merujuknya ke RSGJ dr. Yacobalis untuk mendapatkan rehabilitasi rawat inap. Proses rujukan dilakukan dengan pendampingan petugas rehabilitasi BNNK Bangka Selatan dan keluarga.

Sementara itu, kedua pria yang diamankan dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Kakak Ipar Cabuli Anak di Toboali, Polisi Tetapkan Pria 61 Tahun sebagai Tersangka

Dalam operasi tersebut, petugas turut membakar pondok di Dusun Harapan Mulia yang disebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Operasi bersama ini menjadi bagian dari sinergi BNNK Bangka Selatan dan Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mengedepankan pendekatan humanis terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

Total barang bukti sabu yang disita dari kedua lokasi mencapai 15,12 gram bruto. (GM)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!