Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Polemik Desa Bedengung Berlarut, Rina Tarol Minta APH Turun Tangan

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Polemik yang mencuat di Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, mendapat sorotan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol.

Rina meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan.

Menurut Rina, persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Permasalahan ini sebenarnya cukup selesai di kabupaten karena kewenangannya ada di kabupaten. Yang kami sayangkan, kenapa persoalan yang sudah lama dan berlarut-larut serta berkali-kali dilakukan oleh oknum kades tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Bangka Selatan,” kata Rina saat dimintai tanggapan, Rabu (7/10/2026).

Ia menegaskan Pemkab Bangka Selatan memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. Karena itu, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, penanganan tidak semestinya berhenti pada pemberian peringatan.

Rina juga menyoroti informasi mengenai rencana pengembalian uang sebesar Rp325 juta yang disebut berkaitan dengan persoalan jual beli lahan.

Menurutnya, informasi tersebut harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan duduk persoalan serta pihak-pihak yang terlibat.

“Sudah tidak ada lagi alasan. Semua aturan yang ada sudah dilanggar oleh Pak Kades,” ujar Rina.

Namun, Rina mengingatkan bahwa berbagai dugaan yang disampaikan masyarakat harus dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.

“Perkara salah atau tidak salah, biarlah APH yang menentukan. Kalau memang bersalah, tentu harus diproses,” tegasnya.

Sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat, mulai dari dugaan persoalan dana, lahan, fasilitas desa hingga fasilitas masjid, menurut Rina perlu diperiksa secara objektif dan menyeluruh.

Baca juga  Pastikan Layanan Optimal, Kapolres Bangka Selatan Tinjau Pos Pam Nataru di Pelabuhan Sadai

Selain itu, Rina menyoroti informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang disampaikan dalam audiensi.

“Tadi dari penjelasan mereka, masyarakat merasa diintimidasi, bahkan disebut ada yang membawa parang. Kok semua pihak diam? Apa harus ada korban dulu baru kita bersikap?” tutur Rina.

Rina meminta pemerintah daerah memastikan keamanan masyarakat dan mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik terbuka.

“Jangan sampai konflik ini berlarut-larut dan memicu konflik di tengah masyarakat. Jangan sampai sudah ada korban baru kita sibuk semuanya,” ucap Rina

Ia juga menyinggung informasi mengenai dugaan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan Kepala Desa Bedengung, Amrullah. Rina menegaskan tudingan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum ada hasil dari pihak yang berwenang.

“Walaupun belum terbukti benar atau tidak, persoalan itu sudah menyangkut moral seorang pemimpin. Apalagi ada berbagai persoalan lain yang juga dipersoalkan masyarakat,” ungkap Rina.

Rina turut mempertanyakan proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan terhadap berbagai persoalan di Desa Bedengung.

Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan pelanggaran administratif, pemerintah daerah diminta mengambil langkah sesuai ketentuan. Sementara apabila ditemukan unsur pidana, persoalan tersebut dapat diteruskan kepada APH.

“Kita jadi curiga, apa ini bekingan Inspektorat? Apa Inspektorat bermain di sini? Kita tidak tahu. Ada apa dengan Pemkab Bangka Selatan?” beber Rina.

Rina berharap persoalan Desa Bedengung segera mendapatkan kepastian melalui pemeriksaan yang objektif, sehingga keresahan masyarakat tidak semakin meluas dan potensi konflik dapat dicegah. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!