Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Pangkas RTLH, Disperkim Pangkalpinang Usulkan 500 Unit Rumah Layak Huni

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang membidik pengurangan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan mengusulkan 500 unit bantuan rumah layak huni kepada pemerintah pusat untuk tahun depan.

Usulan tersebut menjadi langkah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pangkalpinang untuk memperluas penanganan RTLH yang masih tersebar di sejumlah wilayah.

Kepala Disperkim Kota Pangkalpinang, B. Soeharto, mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah pusat agar penanganan RTLH dapat dilakukan dalam cakupan yang lebih besar.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Bukit Intan dan Kecamatan Girimaya di Ballroom Hotel Aston Emidery, Pangkalpinang, Rabu (7/10/2026).

“Kita mengusulkan 500. Kalau bisa, kalau disetujui, kita berharap tahun depan bisa lebih banyak masyarakat yang menerima bantuan,” kata Soeharto.

Menurutnya, usulan 500 unit tersebut penting untuk mempercepat pengurangan RTLH sekaligus menjangkau masyarakat yang belum tersentuh program bantuan.

Saat ini, berdasarkan data Disperkim, terdapat 327 unit rumah yang menjadi bagian dari penanganan RTLH di Pangkalpinang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 unit masuk dalam proses penanganan.

Soeharto juga berharap pemerintah pusat memberikan dukungan lebih besar melalui program rumah layak huni. Ia menyebut Pangkalpinang diharapkan mendapat bantuan lebih dari 300 unit pada tahun depan.

“Dari Kementerian juga melalui Ibu Kepala Balai, untuk tahun depan mudah-mudahan Pangkalpinang dibantu lebih dari 300 unit,” ujarnya.

Baca juga  Sekda Mie Go Dorong Penataan Tata Ruang dan Tambang Demi Kepastian Pembangunan Babel

Namun, ia mengingatkan bahwa bantuan pemerintah pusat umumnya bersifat stimulan. Karena itu, penanganan RTLH tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah.

Masyarakat penerima bantuan juga didorong memberikan swadaya sesuai kemampuan, baik berupa tenaga, material maupun dukungan keluarga.

“Harusnya kita mendukung juga agar masyarakat yang dibantu pemerintah pusat ini semangat. Selama ini kebanyakan masyarakat maunya yang sudah jadi atau lewat kunci, sementara bantuan dari pemerintah pusat biasanya stimulan,” ungkapnya.

Soeharto menilai tambahan swadaya dapat membuat bantuan yang diterima masyarakat menjadi lebih maksimal. Ia mencontohkan bantuan sekitar Rp20 juta tetap dapat menghasilkan rumah yang layak apabila penerima mampu menambahkan biaya melalui swadaya.

“Walaupun dengan angka Rp20 juta, bisa membuat rumah yang layak bagi keluarga di Pangkalpinang, kalau ada tambahan swadaya,” katanya.

Ia mengatakan keberhasilan penanganan RTLH juga telah terlihat dari sejumlah penerima bantuan yang mampu menyelesaikan pembangunan rumah dengan dukungan keluarga.

“Tahun kemarin 50, tahun ini 18 sudah selesai. Berarti kan bisa. Kalau memang banyak semangat, mungkin dengan bantuan keluarga juga bisa mendukung,” pungkasnya.

Dengan usulan 500 unit tersebut, Disperkim berharap dukungan pemerintah pusat dapat memperkuat program penanganan RTLH di Pangkalpinang. Pemerintah daerah juga mendorong penerima bantuan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi ikut berperan memastikan rumah yang dibangun benar-benar selesai dan layak ditempati. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!