Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Gubernur Hidayat Arsani Perketat Anggaran, Amankan Program Prioritas Rakyat

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menegaskan langkah efisiensi anggaran daerah untuk menjaga ruang fiskal sekaligus memastikan program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap berjalan.

Kebijakan tersebut disampaikan Hidayat saat menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (10/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.

Dalam penyampaiannya, Hidayat mengatakan perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kembali kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Berdasarkan evaluasi capaian kinerja semester pertama, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menunjukkan tren positif. Kondisi tersebut didorong optimalisasi penerimaan pajak dan penyesuaian retribusi daerah.

Untuk memperkuat penerimaan sekaligus meringankan beban masyarakat, Pemprov Babel juga menjalankan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Program yang berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026 tersebut meliputi pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

Namun, di tengah upaya meningkatkan pendapatan daerah, Pemprov Babel juga melakukan pengetatan belanja.

Efisiensi dilakukan melalui pengurangan perjalanan dinas, penerapan work from home (WFH), serta peninjauan kembali belanja barang dan jasa. Program kerja yang belum menjadi prioritas dan belum terlaksana juga akan dievaluasi.

Baca juga  HUT ke-49 PT Timah Tbk, Karyawan Gelar Aksi Decluttering, Semangat Berbagi untuk Negeri

Hidayat menegaskan efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

Sebaliknya, langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kualitas belanja pemerintah sekaligus mengamankan ruang fiskal agar anggaran tetap dapat difokuskan pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Sejumlah sektor strategis tetap menjadi perhatian Pemprov Babel. Di antaranya peningkatan mutu sumber daya manusia, intervensi penurunan angka stunting, pengendalian inflasi melalui penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, serta penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu.

“Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat, tetapi bagaimana kita menjaga kualitas belanja dan memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” demikian arah kebijakan yang disampaikan dalam rapat tersebut.

Selain pembahasan perubahan KUA-PPAS, Rapat Paripurna DPRD Babel juga memuat agenda penyampaian usul pendapat DPRD terhadap pemberhentian Wakil Gubernur Babel.

Pemprov Babel menyatakan menghormati seluruh mekanisme konstitusional dan tahapan yang dilaksanakan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hidayat juga mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian fiskal daerah.

Melalui perubahan KUA-PPAS 2026, Pemprov Babel berkomitmen memperketat belanja, mengoptimalkan pendapatan, dan memastikan ruang fiskal yang tersedia diarahkan kepada program-program prioritas.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan pelayanan publik dan manfaat pembangunan tetap dirasakan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!