DPRD Babel Siap Kawal Tuntutan Almaster

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Bangka Belitung saat menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Babel, Selasa (4/8/2026).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menemui langsung ratusan massa aksi dan berdialog dengan perwakilan Almaster. Dalam kesempatan itu, ia memastikan DPRD akan memfasilitasi serta mengoordinasikan berbagai tuntutan masyarakat kepada instansi yang berwenang.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan massa adalah kepastian hukum terkait barang bukti timah yang disita Satgas Trisakti sejak September 2019. Almaster meminta agar dapat melakukan pengecekan langsung terhadap barang bukti tersebut untuk memastikan keberadaannya.
Didit menjelaskan, berdasarkan data sementara, barang bukti yang diamankan terdiri dari sekitar 321 ton pasir timah dan 140 ton balok timah yang saat ini disimpan di gudang Bursa Timah.
“Keputusan pertemuan hari ini, mereka ingin meng-crosscheck langsung timah yang diamankan Satgas sejak September 2019. Data sementara mencatat barang bukti yang disita sekitar 321 ton pasir timah dan 140 ton balok timah yang saat ini disimpan di gudang Bursa Timah,” ujar Didit kepada awak media.
Ia mengatakan, Satgas Trisakti akan berkoordinasi dengan PT Timah Tbk dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung guna memfasilitasi perwakilan Almaster melakukan pengecekan terhadap barang bukti sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, massa juga mendesak penyelesaian hak kebun plasma masyarakat di delapan desa yang hingga kini dinilai belum terealisasi. Mereka turut menyoroti konflik kawasan hutan, tumpang tindih perizinan, serta perlindungan hak masyarakat yang dinilai masih lemah.
Perwakilan Almaster menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional agar pemerintah daerah, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Bangka Belitung.
Menanggapi hal tersebut, Didit menegaskan DPRD Babel akan mengawal seluruh hasil pertemuan dan mendorong koordinasi lintas instansi agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Ia berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat penyelesaian persoalan timah sitaan, hak kebun plasma, dan konflik kawasan hutan demi memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (GM)





