DPRD Babel Minta Aktivitas Tambang di Laut Tanjung Niur Dihentikan

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat audiensi bersama nelayan Desa Tanjung Niur terkait aktivitas penambangan di wilayah laut Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (4/5/2026).
Audiensi tersebut membahas keresahan nelayan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai masuk ke wilayah tangkap nelayan.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan serta konfirmasi dari Dinas Pertambangan dan Dinas Kelautan, wilayah yang dipermasalahkan merupakan zona tangkap nelayan, bukan zona pertambangan.
“Setelah dicek berdasarkan laporan masyarakat dan dikonfirmasi langsung oleh Dinas Pertambangan serta Dinas Kelautan, objek permasalahannya berada di zona tangkap nelayan, bukan zona pertambangan,” ujar Didit.
Menurutnya, aktivitas tambang di kawasan tersebut telah melanggar ketentuan perda yang mengatur tata ruang dan zonasi wilayah laut.
“Artinya ada pelanggaran terhadap perda yang sudah diakomodir oleh undang-undang. Maka untuk itu kami meminta KIP Unit Bangka Barat maupun Bangka mengosongkan aktivitas pertambangan di wilayah zona tangkap nelayan mulai setelah keluar dari kantor DPRD Babel ini,” tegasnya.
Didit juga meminta Satpol PP segera turun ke lapangan bersama Dinas Kelautan dan aparat kepolisian untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di kawasan tersebut.
“Saya minta Satpol PP segera koordinasi dengan Dinas Kelautan dan pihak kepolisian untuk mengecek langsung bahwa tidak ada lagi aktivitas pertambangan di sana,” katanya.
Ia menegaskan, mayoritas masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidup sebagai nelayan sehingga keberadaan zona tangkap harus dilindungi.
“Hampir 90 persen aktivitas masyarakat di sana adalah nelayan, jadi zona tangkap mereka harus dijaga,” tambahnya.
Terkait komitmen DPRD dalam mengawal persoalan tersebut, Didit memastikan pihaknya akan terus mengawasi hingga aktivitas tambang benar-benar dihentikan.
“Pokoknya akan kita kawal. Sekarang kita lihat dulu komitmen PT Timah, karena mereka berjanji akan menarik aktivitas pertambangan karena itu bukan zona tambang. Jadi yang perlu kita tanyakan sekarang adalah komitmen PT Timah,” pungkasnya. (GM)





