Percepat Pangkalpinang Smart, Wali Kota Sambangi Ditjen Dukcapil Kemendagri

JAKARTA , GARUDA MERDEKA.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mempercepat pengembangan program Pangkalpinang Smart sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.
Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (4/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Prof. Udin hadir bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Cece Dessy. Rombongan Pemkot Pangkalpinang diterima langsung oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Digital (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ir. Agus Irawan, MP.
Kunjungan ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Pangkalpinang untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam pemanfaatan data kependudukan nasional guna mendukung pengembangan super aplikasi Pangkalpinang Smart.
Prof. Udin menjelaskan, pemerintah daerah berencana mengintegrasikan berbagai layanan publik ke dalam satu sistem digital terpadu yang mudah diakses masyarakat. Sejumlah layanan yang tengah disiapkan antara lain sistem berlangganan smart parking, pembayaran retribusi sampah, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta layanan publik lainnya.
“Pembahasan difokuskan pada pengembangan layanan digital yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional agar pelayanan lebih akurat, efektif, dan tidak tumpang tindih,” ujar Prof. Udin.
Menurutnya, dukungan data kependudukan yang valid dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam menjamin kualitas layanan digital pemerintah daerah. Oleh karena itu, percepatan koordinasi dan proses rekomendasi teknis dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dinilai sangat krusial.
Prof. Udin menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik bukan semata menghadirkan teknologi baru, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Tujuan utama dari digitalisasi ini adalah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi warga Kota Pangkalpinang,” tegasnya.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat membangun kerja sama yang berkelanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pengelolaan administrasi kependudukan dan pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan publik yang profesional dan akuntabel, sekaligus menjadi fondasi bagi terwujudnya Pangkalpinang sebagai kota pintar yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. (YG)





