Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Gubernur Babel dan DPRD Sepakat Dorong IUPR, Unjuk Rasa Berlangsung Aman

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Bangka Belitung (Babel) di halaman Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, berlangsung aman, tertib, dan kondusif, Senin (5/1/2026).

Demonstrasi tersebut menyoroti tuntutan terkait aktivitas pertambangan timah dan kepastian hukum bagi penambang rakyat.

Suasana damai semakin terasa ketika Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turun langsung menemui massa aksi bersama Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing, Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, dan jajaran Forkopimda serta perangkat daerah. Pertemuan ini menjadi simbol kuat komitmen pemerintah daerah terhadap dialog terbuka, demokratis, dan solutif.

Dalam dialog dengan para peserta aksi, Gubernur Hidayat menyampaikan beberapa poin penting seputar aspirasi yang berkembang, terutama mengenai aktivitas pertambangan serta penanganan hukum terhadap penambang timah. Ia menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Terkait persoalan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), Gubernur memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi pekerja tambang rakyat. Pembahasan Raperda IUPR dijadwalkan pada 21 Januari 2026 melalui Badan Musyawarah DPRD Babel, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Kita sudah sepakat, para pekerja di sektor timah silakan bekerja selama sesuai prosedur, terdaftar, dan memiliki legalitas badan hukum. Prinsipnya jelas: tertib, legal, dan bertanggung jawab,” tegas Gubernur Hidayat Arsani.

Gubernur berharap, dengan disahkannya IUPR, persoalan pertambangan rakyat dapat tertata lebih baik kedepannya sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi peserta aksi atas sikap damai dan menjaga ketertiban umum sepanjang aksi.

Baca juga  Prof Udin Temui Ibu Kunlustiani, Dapat Masukan Strategis untuk Revolusi Pendidikan di Pangkalpinang

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa Gubernur bersama DPRD telah mengakomodir penyusunan Perda IUPR sebagai bentuk keberpihakan terhadap aspirasi rakyat. Menurutnya, proses saat ini tinggal menunggu pembahasan dan pengesahan.

Didit juga menjelaskan terkait status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di sejumlah kabupaten, yang saat ini baru keluar untuk tiga daerah, yakni Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur — sementara wilayah lainnya masih dalam proses penetapan di tingkat pusat.

Sementara itu, Kapolda Viktor T. Sihombing menyatakan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak yang dilindungi, dan aparat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya secara damai. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus mampu memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Aparat kepolisian bersama unsur Forkopimda Babel melakukan pengamanan secara persuasif dan profesional sehingga seluruh rangkaian aksi berjalan tanpa insiden dan tetap kondusif, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, serta pembangunan daerah.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah selama ini untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Babel dan merasa perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (YG)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!