Polres Bangka Barat Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Larang Personel dan ASN Gunakan Vape

Tidak hanya berlaku bagi personel Polri dan ASN, masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kepolisian juga diimbau untuk tidak menggunakan vape di area Polda, Polres maupun Polsek.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Polres Bangka Barat akan melakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan kepada seluruh personel.
Apabila ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Polres Bangka Barat menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian.
Personel Polri dituntut tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga disiplin, profesionalitas dan integritas. (GM)





