Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Wali Kota Saparudin Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID— Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, melantik tiga pejabat pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kamis (15/10/2026).

Dalam pelantikan tersebut, ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang dan menjadi bagian dari penerapan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

Tiga pejabat yang dilantik yakni Darwin, S.Pd.Mat. sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Budianto, S.E., M.Si. sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda); serta Devi Risorson Syahputra, S.E., M.Si. sebagai Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 188.45/418/BKPSDMD/10/2026 tertanggal 14 Oktober 2026. Prosesi pelantikan meliputi pengambilan sumpah janji jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, dan penandatanganan pakta integritas.

Dalam sambutannya, Saparudin mengatakan rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menyegarkan kinerja sekaligus menempatkan aparatur sesuai potensi dan kompetensinya.

“Dalam sebuah organisasi, rotasi dan mutasi pimpinan merupakan salah satu cara untuk menyegarkan organisasi agar dapat berjalan dengan penuh dinamika,” ujar Saparudin.

Ia menjelaskan, pengisian jabatan kali ini mengacu pada sistem manajemen talenta setelah Pemkot Pangkalpinang menerima surat keputusan pelaksanaan sistem tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui sistem ini, penempatan dan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) dilakukan dengan mempertimbangkan potensi, kompetensi, serta rekam jejak kinerja. Dengan demikian, proses penempatan pejabat diharapkan lebih terukur dan objektif.

Baca juga  Apel Perdana Gubernur Hidayat Arsani: Tegaskan Sistem Kerja dan Efisiensi Anggaran

Saparudin juga mengingatkan seluruh ASN agar disiplin mencatat dan mendokumentasikan aktivitas serta capaian kerja melalui aplikasi manajemen talenta.

“Bagi pegawai yang tidak mengisi dan mendokumentasikan kegiatannya, prestasi maupun kinerjanya tidak akan tergambar dalam sistem manajemen talenta,” tegas Saparudin.

Menurut Saparudin, sistem manajemen talenta memetakan ASN melalui nine-box matrix atau matriks sembilan kotak untuk melihat potensi dan kinerja pegawai. Karena itu, setiap ASN harus memastikan seluruh aktivitas kerja terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi dasar penilaian.

Ia menilai sistem tersebut lebih efektif dan efisien dibandingkan seleksi terbuka atau lelang jabatan yang membutuhkan waktu serta biaya lebih besar.

Meski demikian, Saparudin menegaskan bahwa penerapan sistem manajemen talenta harus diikuti komitmen pejabat untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Harapannya, Bapak dan Ibu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, profesional, serta patuh terhadap aturan yang berlaku,” tutur Saparudin.

Sementara itu, pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang masih dalam tahap penyiapan kelengkapan manajemen talenta.

Pemkot Pangkalpinang berharap penerapan sistem tersebut dapat memperkuat tata kelola kepegawaian yang berbasis kompetensi dan kinerja. Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas birokrasi serta pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!