Sabu Ganggu Kejiwaan, BNN Basel Rujuk Pria 32 Tahun ke RSJD untuk Rehabilitasi

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan melalui Radiologi dan Laboratorium guna mengetahui kondisi kesehatan NI KN secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya masalah psikologis berupa halusinasi yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.
Petugas IGD RSJD kemudian menjelaskan kepada keluarga bahwa NI KN perlu menjalani rehabilitasi kejiwaan terlebih dahulu selama kurang lebih satu hingga tiga minggu. Setelah kondisi kejiwaannya memungkinkan, NI KN akan dilanjutkan ke program rehabilitasi rawat inap narkotika selama sekitar tiga bulan.
Hendra Amoer menegaskan, kasus tersebut kembali menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga persoalan kesehatan, keluarga dan pembangunan masyarakat.
“Penyalahgunaan narkotika memiliki dampak yang sangat luas. Ketika seseorang sudah mengalami gangguan psikis, maka bukan hanya dirinya yang terdampak, tetapi keluarga dan lingkungan juga ikut merasakan,” ujar Hendra Amoer.
Menurutnya, upaya pencegahan dan rehabilitasi harus dilakukan secara bersama-sama. Keluarga diharapkan tidak menunggu kondisi semakin parah untuk mencari pertolongan.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Narkoba adalah persoalan serius dan membutuhkan penanganan dari semua pihak, karena dampaknya juga berkaitan dengan pembangunan manusia,” tegas Hendra Amoer.
BNN Bangka Selatan mengajak masyarakat yang menemukan anggota keluarga atau lingkungan yang terindikasi menyalahgunakan narkotika agar tidak menutup diri dan segera mencari bantuan untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Langkah rehabilitasi, kata Hendra, menjadi salah satu upaya untuk menyelamatkan korban dari ketergantungan sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif. (GM)





