Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

KPU Catat Pemilih Pangkalpinang Capai 174.102 Orang, Perempuan Mendominasi

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mencatat jumlah pemilih di daerah tersebut mencapai 174.102 orang berdasarkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Jumlah tersebut bertambah 349 pemilih dibandingkan data sebelumnya yang mencapai 173.753 orang.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, mengatakan penambahan tersebut terdiri dari 155 pemilih laki-laki dan 194 perempuan.

“Untuk data ini kenapa bertambah, di antaranya ada masyarakat yang di luar Pangkalpinang pindah ke Pangkalpinang, ada pemilih baru yang umurnya sudah 17 tahun, atau ada yang sudah purna tugas di TNI/Polri itu menjadi pemilih baru,” kata Sobarian usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pemilih perempuan tercatat sebanyak 87.897 orang, lebih banyak dibandingkan pemilih laki-laki yang mencapai 86.205 orang.

Dengan demikian, selisih jumlah pemilih perempuan dan laki-laki mencapai 1.692 orang.

Baca juga  Main Politik di Masjid, Jabatan Dicopot! Unu: Saya Sikat ASN Tak Netral!

Sebanyak 174.102 pemilih tersebut tersebar di tujuh kecamatan dan 42 kelurahan di Kota Pangkalpinang.

Kecamatan Gerunggang menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 39.042 orang, terdiri dari 19.183 laki-laki dan 19.859 perempuan.

Selanjutnya Kecamatan Bukit Intan memiliki 32.104 pemilih, Rangkui 28.763 pemilih, Gabek 27.642 pemilih, Pangkalbalam 16.774 pemilih, Taman Sari 15.028 pemilih, dan Girimaya 14.749 pemilih.

Sobarian mengatakan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilu dan pilkada mendatang.

“Kita diminta untuk selalu updating, dan juga ini salah satu program prioritas KPU RI,” ujarnya.

Menurutnya, pembaruan data penting untuk memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya.

“Hal-hal yang seperti ini menjadi tanggung jawab kami bahwa masyarakat Pangkalpinang benar-benar mempunyai hak memilihnya,” kata Sobarian (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!