Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Kejar Target 2026, BNNK dan Pemkab Basel Gaspol Bangun Posko P4GN

Untuk lokasi, pembangunan tetap diarahkan di kawasan Tanjung Batu. Lokasi ini dinilai strategis karena berada tidak jauh dari titik pelaksanaan Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Kepala BNNK Bangka Selatan Hendra Amoer menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan, lahan di kawasan Tanjung Batu berada dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Kondisi tersebut membuka peluang pemanfaatan lahan sebagai salah satu alternatif lokasi Posko Terpadu P4GN. Namun, pemanfaatannya tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme pengelolaan aset daerah.

Selain pembangunan fisik, penguatan peran masyarakat menjadi bagian penting dari rencana tersebut. Camat Toboali, Lurah Tanjung Ketapang dan Ketua Forum Kolaborasi Pemulihan Kampung Sukadamai menyatakan kesiapan mendukung pembangunan posko sekaligus mengoptimalkan forum dalam meningkatkan partisipasi masyarakat menjalankan program P4GN.

Baca juga  SMAN 1 Pangkalan Baru Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Diklat Teknis Strategis Pembelajaran Interaktif

Posko Terpadu P4GN nantinya diharapkan menjadi simpul kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, sekaligus mendukung proses pemulihan kawasan rawan narkoba menuju Kampung Sukadamai Bersinar.

Rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba melalui dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Dengan dukungan lintas sektor tersebut, Pemkab Bangka Selatan dan BNNK Basel menargetkan pembangunan posko dapat segera direalisasikan sehingga upaya pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat dan pemberantasan narkotika di kawasan Kampung Sukadamai dapat berjalan lebih terintegrasi (GM)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!