Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Babel Sahkan Dua Raperda, WTP Dipuji, Serapan Anggaran OPD Disorot

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026).

Meski memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DPRD menyoroti masih rendahnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, membahas tiga agenda, yakni pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dua raperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Alhamdulillah semua fraksi menerima. Walaupun ada beberapa catatan berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja pemerintah, tetapi juga ada apresiasi yang disampaikan fraksi terhadap capaian-capaian pemerintah pada tahun 2025,” ujar Eddy Iskandar.

Menurut Eddy, salah satu capaian yang mendapat apresiasi dari seluruh fraksi adalah keberhasilan Pemprov Babel kembali mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan. Selain itu, pemerintah juga dinilai berhasil meningkatkan tata kelola birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga  DPRD Babel Dorong Pemulangan 30 Pekerja Migran Non Prosedural dari Myanmar dan Kamboja

Meski demikian, DPRD menegaskan masih terdapat sejumlah kelemahan yang harus segera dibenahi, terutama terkait pelaksanaan program di beberapa OPD yang dinilai belum maksimal. Hal itu terlihat dari masih besarnya sisa anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.

“Masih ada OPD yang memiliki sisa anggaran cukup besar, padahal anggaran tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Eddy Iskandar.

Ia berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi tidak hanya menjadi bagian dari dokumen rapat paripurna, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Selain mengesahkan dua raperda, DPRD juga menerima penyampaian RKUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD tahun depan. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan serta prioritas anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bangka Belitung. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!