Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Babel Bongkar Dugaan Sunat Solar Nelayan, APH Siap Bertindak

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mengungkap dugaan penyelewengan penyaluran solar subsidi bagi nelayan di Bangka Belitung. Temuan itu mencuat setelah banyak nelayan mengeluhkan kuota Biosolar yang diterima jauh di bawah alokasi yang seharusnya.

Hal tersebut disampaikan Didit usai menggelar audiensi bersama PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bangka Belitung di ruang kerjanya, Rabu (1/7/2026).

Didit mengaku prihatin setelah menerima laporan bahwa nelayan yang seharusnya memperoleh kuota solar subsidi hingga 2.000 liter per bulan, hanya menerima sekitar 800 liter.

“Saya mendapat keluhan dari nelayan. Mereka bertanya, kenapa DPRD tidak mengurus nelayan. Setelah saya cek, ternyata memang banyak hak subsidi solar nelayan yang hilang. Ada yang seharusnya mendapat 2.000 liter, tetapi hanya menerima 800 liter,” ungkap Didit.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikasi kuat bahwa distribusi solar subsidi di Bangka Belitung belum tepat sasaran. Ia menegaskan negara harus hadir melindungi hak nelayan, bukan membiarkan hak mereka diduga diselewengkan.

“Kita bayangkan mereka harus melaut pada malam hari meninggalkan anak istri demi mencari nafkah. Kalau memang tidak bisa membantu mereka, jangan sampai hak mereka diambil. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti sampai tuntas,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Babel meminta DKP segera menyelesaikan pemutakhiran data nelayan penerima subsidi dalam waktu dua minggu. Setelah data dinyatakan valid, DPRD akan melibatkan aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk mengawasi distribusi serta menindak tegas apabila ditemukan praktik penyimpangan.

Baca juga  Gubernur Hidayat Arsani Doa Bersama di Gedung Mahligai, Galang Rp40 Juta untuk Keluarga Driver Ojol Affan

Di sisi lain, Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono, menegaskan bahwa penyaluran Biosolar subsidi dilakukan sesuai regulasi. Pertamina hanya dapat melayani nelayan yang mengantongi surat rekomendasi dari DKP melalui aplikasi X-STAR yang diterbitkan BPH Migas.

“Di lapangan memang masih banyak nelayan yang membutuhkan, tetapi belum memenuhi persyaratan administrasi. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara Pertamina dan DKP,” jelas Satriyo.

Untuk mengatasi kendala tersebut, DKP Babel akan menerapkan layanan jemput bola dengan membuka gerai pengurusan surat rekomendasi di pelabuhan-pelabuhan perikanan agar nelayan lebih mudah memperoleh akses BBM subsidi.

Sementara itu, Pertamina memastikan stok dan kuota BBM subsidi di Bangka Belitung hingga akhir tahun 2026 masih dalam kondisi aman. Meski demikian, konsumsi Biosolar dan Pertalite mengalami peningkatan akibat selisih harga dengan BBM nonsubsidi yang mendorong tingginya permintaan.

Dengan langkah pemutakhiran data dan pengawasan bersama aparat penegak hukum, DPRD Babel berharap distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran sehingga hak nelayan tidak lagi berkurang akibat dugaan penyimpangan. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!