Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Wali Kota Saprudin Beberkan Capaian APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saprudin Masyarif, membeberkan capaian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang itu mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam pemaparannya, Prof Saprudin menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp239,425 miliar, realisasi PAD mencapai Rp267,128 miliar atau sebesar 111,57 persen.

Menurut Prof Saprudin, capaian tersebut didorong oleh optimalisasi penerimaan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

“Capaian ini tidak terlepas dari optimalisasi sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan sah lainnya,” ujar Prof Saprudin.

Ia merinci, penerimaan pajak daerah terealisasi sebesar Rp160,872 miliar atau 105,71 persen dari target Rp152,179 miliar. Sementara retribusi daerah mencapai Rp74,190 miliar atau 109,54 persen dari target Rp67,723 miliar.

Adapun penerimaan dari pos lain-lain PAD yang sah mencatat lonjakan tertinggi dengan realisasi Rp25,420 miliar atau mencapai 198,35 persen dari target Rp12,815 miliar.

Selain PAD, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga memperoleh pendapatan transfer sebesar Rp688,495 miliar atau 92,60 persen dari target Rp743,457 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp626,174 miliar dan transfer antarpemerintah daerah sebesar Rp62,321 miliar.

Baca juga  30 Sapi Kurban dari PT Timah Tbk untuk Warga Bangka Selatan, Bupati Riza: Bentuk Nyata Kepedulian Sosial

Saprudin menjelaskan tidak adanya realisasi pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah disebabkan adanya koreksi auditor. Akun tersebut kemudian direklasifikasi menjadi Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada pos lain-lain PAD yang sah.

Pada sisi belanja, dari total APBD sebesar Rp1,050 triliun yang dialokasikan untuk membiayai program dan kegiatan pada 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), realisasi belanja mencapai Rp943,062 miliar atau 89,80 persen.

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp69,334 miliar.

Sementara itu, neraca keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset daerah mencapai Rp3,323 triliun. Nilai tersebut terdiri atas aset lancar sebesar Rp154,768 miliar, investasi permanen Rp128,711 miliar, aset tetap Rp2,890 triliun, dan aset lainnya sebesar Rp91,679 miliar.

Prof Saprudin mengapresiasi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta DPRD Kota Pangkalpinang yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD.

Ia berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung sesuai ketentuan sehingga segera memperoleh persetujuan DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Mudah-mudahan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu agar Raperda dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 segera disetujui menjadi Peraturan Daerah,” tutup Prof Saprudin. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!