Kades Nangka Bantah Terima Duit dari Pabrik Sawit

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Kepala Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Bayumi membantah tudingan dirinya menerima uang dari perusahaan pabrik CPO kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Desa Nangka.
Pernyataan itu disampaikan Bayumi menyusul laporan yang dilayangkan sejumlah warga ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan terkait dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan dirinya.
Bayumi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan meminta masyarakat menghormati proses yang sedang berjalan.
“Kalau terkait laporan dari warga itu semua tidak benar. Kalau pun mereka punya asumsi seperti itu ya silakan, yang penting bagi saya itu semua tidak benar,” kata Bayumi, Rabu (10/6/2026).
Ia juga menilai keberadaan pabrik sawit telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama terkait pembangunan akses jalan di desa tersebut.
“Terkait jalan, alhamdulillah jalan yang dibuat oleh pabrik saya rasa sudah baik sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Nangka melaporkan Bayumi ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan atas dugaan menerima gratifikasi dari pihak perusahaan pabrik kelapa sawit.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Primayuda Yutama, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan warga saat ini masih dalam tahap telaah oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus).
“Iya benar informasinya. Itu sedang ditelaah oleh Pidsus, terkait hasil ataupun progres masih menunggu informasi lebih lanjut,” ujar Primayuda.
Di sisi lain, koordinator masyarakat Desa Nangka, Suryadi, mengatakan laporan dibuat karena warga menduga adanya aliran dana dari perusahaan kepada oknum kepala desa dan keluarganya.
Menurut Suryadi, warga telah menyerahkan sejumlah dokumen yang dianggap sebagai bukti awal untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Hingga kini, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Belum ada kesimpulan maupun penetapan tersangka dalam perkara yang dilaporkan warga itu. (GM)





