Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Gubernur Hidayat Arsani Sambut Menkum, Posbankum Desa Diresmikan

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Gubernur Hidayat Arsani menyambut langsung kedatangan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Terminal VIP Bandara Depati Amir, Rabu (20/5/2026).

Penyambutan berlangsung hangat dan penuh nuansa adat Melayu Bangka. Setibanya pukul 18.20 WIB, Menteri Hukum disambut dengan penyematan destar, topi adat khas Bangka, serta pengalungan kain cual sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan terhadap budaya lokal Bumi Serumpun Sebalai.

Kunjungan Menteri Hukum ke Bangka Belitung menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Gubernur Hidayat Arsani menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Forkopimda siap mendukung penuh agenda strategis Kementerian Hukum yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Kehadiran Bapak Menteri Hukum ke Bangka Belitung merupakan momentum besar bagi kita semua. Pemerintah Provinsi bersama Forkopimda siap bersinergi dan mengawal penuh seluruh rangkaian agenda ini, khususnya dalam menyukseskan program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan keadilan masyarakat,” ujar Hidayat Arsani.

Baca juga  HUT Otda ke-30, Gubernur Hidayat Arsani Tekankan Sinergi dan Dampak Nyata Pembangunan

Usai penyambutan, Gubernur Hidayat Arsani bersama Menteri Hukum dijadwalkan meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur.

Program Posbankum tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat desa dan kelurahan dalam memperoleh akses konsultasi dan perlindungan hukum tanpa harus mengeluarkan biaya besar maupun menempuh jarak jauh.

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga terus mendorong pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan bebas pungutan liar guna menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!