Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Tolak Kebijakan yang Ancam Nasib PPPK

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Kekhawatiran ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kian menguat seiring adanya ancaman pembatasan belanja pegawai dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas menolak kebijakan yang berpotensi mengorbankan nasib para tenaga PPPK.
Menurutnya, keresahan yang dirasakan para PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu, bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut aspek kemanusiaan dan keberlangsungan hidup ribuan keluarga. Ia menegaskan, negara tidak boleh abai terhadap pengabdian tenaga PPPK yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.
“Jangan sampai aturan yang dibuat justru melahirkan ketidakpastian dan ketakutan. Mereka ini sudah bekerja, sudah mengabdi, dan layak mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, yang menawarkan solusi strategis melalui skema pengalihan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke pos belanja barang dan jasa. Menurutnya, langkah tersebut menjadi secercah harapan karena membuka ruang agar aturan tetap berjalan tanpa harus mengorbankan keberadaan PPPK.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa solusi teknis saja tidak cukup tanpa keberpihakan kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan, baik di daerah maupun pusat, untuk duduk bersama mencari formulasi terbaik demi melindungi para PPPK dari ancaman kehilangan pekerjaan.
“Ini bukan sekadar soal angka 30 persen dalam APBD, tapi soal nasib manusia. Kalau tidak disikapi serius, kita berpotensi menciptakan gelombang pengangguran baru,” ujarnya.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Abang Hertza menegaskan DPRD Pangkalpinang akan berdiri bersama para PPPK dan terus mengawal setiap kebijakan agar tetap berpihak pada keadilan sosial. Ia menegaskan, pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan justru menambah beban bagi para tenaga yang telah lama mengabdi. (YG)





