Wawako Dessy Ayutrisna Tegaskan Pengawasan Ketat Penyaluran Bantuan CSR

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) tersalurkan secara tepat sasaran dan transparan.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri penyerahan tujuh unit kursi roda dari Bank Sumsel Babel Syariah kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang di Kantor Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026).
Menurut Dessy, kebutuhan alat bantu kesehatan seperti kursi roda di tengah masyarakat masih cukup tinggi. Karena itu, setiap bantuan yang masuk harus melalui mekanisme pendataan dan verifikasi agar benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
“Setiap bantuan yang masuk kami data dan verifikasi terlebih dahulu. Penerimanya harus jelas, kebutuhannya terukur, dan sesuai usulan dari fasilitas layanan maupun hasil pendataan di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pascapenyaluran. Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis melakukan identifikasi kebutuhan dan mencocokkannya dengan proposal serta kondisi riil di lapangan. Setelah bantuan disalurkan, dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Selain itu, data penerima dan lokasi penempatan kursi roda dicatat secara administratif dan dilengkapi dokumentasi untuk menjaga transparansi. Jika ditemukan kendala atau ketidaksesuaian dalam pemanfaatannya, pemerintah akan segera menindaklanjuti.
Tujuh unit kursi roda tersebut rencananya akan didistribusikan ke tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang, masing-masing satu unit per kecamatan melalui pendataan Dinas Sosial.
Dessy berharap bantuan tersebut tidak hanya menjadi pelengkap fasilitas, tetapi benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat. Ia juga mengapresiasi kontribusi Bank Sumsel Babel Syariah serta berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha terus diperkuat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. (YG)





