Polres Bangka Selatan Tanam 500 Pohon di Lahan Ex-Tambang

TOBOALI, GARUDA MERDEKA.ID — Dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025, Polres Bangka Selatan melaksanakan kegiatan rehabilitasi lahan ex-tambang melalui penanaman pohon, di Jl. Bagger, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan penanaman pohon ini dipimpin oleh Kapolres Bangka Selatan dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Selatan serta personel Polres Bangka Selatan. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya pemulihan lahan pasca pertambangan.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu G.J. Budi, SH, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut ditanam sebanyak 500 bibit pohon.
“Bibit pohon yang ditanam terdiri dari petei, nyatoh, ketapang kencana, dan cemara laut. Penanaman ini bertujuan untuk merehabilitasi lahan bekas tambang agar kembali hijau dan berfungsi secara ekologis,” jelas Iptu G.J, Budi.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025, yang tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum dan penertiban aktivitas pertambangan, tetapi juga pada upaya perbaikan dan pemulihan lingkungan.
Kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan di lahan pasca tambang wilayah Kabupaten Bangka Selatan tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
“Selain dilaksanakan oleh Polres Bangka Selatan, kegiatan penanaman pohon ini juga dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Bangka Belitung,” pungkas Iptu G,J, Budi. (Eboy)





