Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Wabup Debby Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kejari Bangka Selatan

TOBOALI, GARUDA MERDEKA.ID – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, S.E., M.M., hadir dan menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini turut diikuti Forkopimda, aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Debby menyampaikan apresiasi kepada Kejari dan seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya pemusnahan barang bukti sesuai prosedur hukum untuk mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

“Setiap barang bukti memang harus dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi langkah ini,” ujar Debby.

Selain itu, Wabup Debby juga menyoroti upaya pemulihan Kampung Sukadamai, yang sebelumnya ditetapkan sebagai zona merah narkoba oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah bersama BNN, Forkopimda, dan OPD terkait telah melaksanakan berbagai program pemulihan, antara lain:

Baca juga  PT Timah Bersama AIMI Babel Gencarkan Edukasi Pencegahan Stunting di Sungailiat

Pendekatan langsung kepada masyarakat,

Layanan kesehatan gratis,

Kegiatan gotong royong,

Pendampingan dan kolaborasi dengan tokoh agama setempat.

“Insya Allah tanggal 19 Desember, kami akan mengadakan deklarasi menjadikan Kampung Sukadamai sebagai kampung bersih narkoba. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah,” tegas Debby.

Kehadiran Wabup Debby dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Bangka Selatan untuk memberantas narkoba sekaligus memulihkan kampung-kampung rawan narkoba, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat. (Joy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!