BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinangPT Timah

Koperasi Merah Putih Jadi Gerbang Legalitas Penambang Rakyat, PT Timah Beri Pembekalan Intensif

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID – Upaya menata penambangan rakyat di Bangka Belitung semakin serius dilakukan. Melalui skema Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), PT TIMAH Tbk mendorong penambang rakyat beralih ke sistem legal dan berizin.

Langkah ini diperkuat dengan Pelatihan Kompetensi Penambangan yang digelar bagi 20 koperasi, di Ruang Rapat Utama PT TIMAH Tbk, Senin (17/11/2025).

Pelatihan tersebut menghadirkan Dinas Koperasi UKM, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Program ini menjadi fondasi bagi penambang rakyat agar dapat bekerja dalam koridor hukum melalui koperasi yang ditata sesuai aturan.

Analis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara Dinas ESDM Babel, Noprial Riady, menegaskan bahwa keberadaan KDKMP akan mengubah pola penambangan rakyat yang selama ini berjalan sporadis, bahkan sering masuk ke kawasan terlarang seperti hutan atau HGU.

“Dengan koperasi yang legal dan punya IUJP, masyarakat akan bekerja di wilayah yang jelas berdasarkan SPK dan aturan. Mereka tidak lagi menambang sembarangan,” ujarnya.

Menurutnya, skema koperasi adalah solusi tata kelola yang lebih humanis dan terukur, karena masyarakat tetap bisa bekerja tetapi dengan pengawasan dan legalitas yang terjamin.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Babel, Sopiar, menjelaskan bahwa percepatan administrasi koperasi—terutama KBLI 09900 dalam AD/ART—menjadi syarat mutlak agar koperasi bisa mengajukan Izin Usaha Jasa Penambangan (IUJP).

Baca juga  PT TIMAH Bantu Pengobatan Bocah Penderita Hirschsprung di Bangka

“Baru 7 koperasi yang punya KBLI 09900, sedangkan 13 lainnya sedang kita percepat pemenuhannya. Ini bagian penting dari transformasi penambangan rakyat menjadi kegiatan legal berbasis koperasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memperluas jumlah koperasi Merah Putih seiring luasnya wilayah IUP PT TIMAH Tbk yang dapat memberdayakan lebih banyak penambang lokal.

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Muntama, mengatakan pelatihan ini membantu mereka memahami apa saja yang harus dibenahi sebelum bisa terjun ke penambangan legal.

“Pelatihan ini membuka wawasan kami. Masih ada beberapa persyaratan yang harus kami lengkapi, tapi kami siap berubah dan siap mengikuti aturan,” ujarnya.

Dengan banyaknya anggota koperasi yang merupakan penambang rakyat, ia berharap pendampingan dari PT TIMAH Tbk dan pemerintah tidak berhenti sampai pelatihan saja.

“Semoga proses perubahan akta dan administrasi lainnya bisa kami selesaikan cepat. Ini penting agar masyarakat kami bisa menambang secara legal dan aman,” tuturnya.

Melalui pelatihan ini, PT TIMAH Tbk menegaskan komitmennya dalam menata penambangan rakyat melalui jalur koperasi, memastikan masyarakat tetap bisa bekerja namun dalam sistem yang tertib, berizin, dan berkelanjutan. (Shin)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!