BangkaBangka BaratBangka BelitungBangka SelatanBangka TengahBerandaBeritaPangkalpinangPT Timah

PT TIMAH Tbk Dorong Penambang Rakyat Masuk Jalur Legal Lewat Koperasi

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.id – PT TIMAH Tbk menggandeng Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah resmi bagi penambang rakyat, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pertambangan.

Langkah ini mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi RI, melalui Staf Khusus Menteri Koperasi, Prof. Ambar Pertiwiningrum.

Ambar menjelaskan, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2025, koperasi kini memiliki izin untuk mengelola sektor pertambangan secara legal. Ia menegaskan, seluruh penambang harus menjadi anggota koperasi Merah Putih dan menyalurkan hasil tambang melalui PT TIMAH Tbk.

“Penambang yang tergabung dalam koperasi akan mendapatkan legalitas resmi, sementara hasil tambang tersalurkan sesuai prosedur. Ini penting agar aktivitas pertambangan berjalan transparan dan tidak merugikan pihak manapun,” ujar Ambar.

Baca juga  Semarak Jelang TINS Half Marathon 2025, Ribuan Pelari Padati Graha Timah

Mumtama, anggota Koperasi Merah Putih Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, menyatakan pihaknya siap mengikuti semua aturan dan regulasi.

“Kami sudah menyiapkan administrasi, anggota, dan infrastruktur koperasi. Semua penambang harus masuk koperasi agar legal dan hasil tambang dapat disalurkan dengan baik ke PT TIMAH,” katanya.

Saat ini, koperasi tersebut telah memiliki 800 anggota, sebagian besar penambang aktif. Tantangan ke depan adalah memastikan pengawasan yang ketat agar hasil tambang tidak bocor dan peluang legalisasi penambangan dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.

Kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan koperasi ini diharapkan menjadi model tata kelola pertambangan rakyat yang legal, transparan, dan menguntungkan masyarakat sekitar tambang. (Shin)

sumber : www.timah.com

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!