Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Kejari Bangka Selatan Tegaskan Edukasi dan Penindakan Berjalan Seiring Lewat Kampanye Antikorupsi di Kota Toboali

TOBOALI, GARUDA MERDEKA.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi, tidak hanya lewat tindakan hukum, tetapi juga melalui edukasi langsung kepada masyarakat.

Kejari Bangka Selatan menggelar Kampanye Antikorupsi di jantung Kota Toboali, sebagai bentuk sinergi antara pencegahan dan penindakan, Kamis (30/10/2025) siang.

Kegiatan yang berlangsung di dua titik utama, yakni Simpang Lima Habang dan Simpang Tugu Nanas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Toboali ini, menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas.

Dalam aksi simpatik tersebut, jajaran Kejari Basel membagikan stiker bertema antikorupsi dan totebag edukatif sambil menyerukan pesan moral menolak segala bentuk korupsi.

Di lokasi kegiatan, petugas juga membentangkan spanduk besar bertuliskan “Katakan Tidak pada Korupsi. Tolak Korupsi, Dukung Kebijakan Antikorupsi untuk Masa Depan yang Lebih Baik”, yang menjadi simbol semangat pemberantasan korupsi dari akar rumput.

Kasubsi I Intelijen Kejari Basel, Binsar, mengatakan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari strategi Kejari dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi langsung agar masyarakat lebih memahami pentingnya integritas dan kesadaran hukum. Kami ingin pesan antikorupsi ini sampai langsung ke masyarakat luas,” ujar Binsar atas seizin pimpinan.

Ia menegaskan bahwa gerakan seperti ini bukan hanya bersifat seremonial menjelang Hari Antikorupsi Sedunia, tetapi akan menjadi agenda berkelanjutan Kejari Bangka Selatan.

“Pemberantasan korupsi bukan semata tugas aparat hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya ini,” tambahnya.

Baca juga  Wakapolres dan Kapolsek Payung Polres Bangka Selatan Resmi Berganti

Aksi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Toboali. Salah satunya, Suryani, warga Simpang Lima, menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif Kejari Basel.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Edukasi antikorupsi harus terus disuarakan agar masyarakat sadar sejak dini,” tuturnya.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman, Kejari Basel menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menuntut penegakan hukum yang tegas, tetapi juga pembinaan kesadaran hukum di masyarakat.

Langkah pencegahan melalui edukasi publik berjalan beriringan dengan upaya penindakan yang konkret. Baru-baru ini, Kejari Bangka Selatan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan anggaran belanja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Selatan tahun anggaran 2022–2023.

Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa Kejari Basel tidak hanya berfokus pada sosialisasi dan kampanye, tetapi juga konsisten dalam menindak pelaku korupsi secara tegas dan profesional.

Kombinasi antara pendekatan edukatif dan penegakan hukum ini menjadi bukti nyata bahwa Kejari Bangka Selatan berkomitmen untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

“Kami ingin Kejaksaan tidak hanya dikenal sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai motor penggerak kesadaran antikorupsi di daerah,” pungkas Binsar.

Kampanye antikorupsi di jalan raya Kota Toboali ini pun menjadi wujud nyata semangat Kejari Basel dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan transparansi, demi mewujudkan Bangka Selatan yang bersih dari praktik korupsi. (Joy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!