BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang
Prof Udin: Pemkot Pangkalpinang Siapkan Sistem Parkir Tertib dan Transparan

Selain area publik, pemerintah kota juga akan menertibkan pengelolaan parkir di kafe, pasar, dan pertokoan yang memiliki lahan parkir pribadi. Area parkir pribadi akan dikenakan pajak parkir, berbeda dengan parkir umum.
Upaya penataan parkir ini akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah berharap sistem ini dapat menciptakan pengelolaan parkir yang adil, aman, nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita ingin masyarakat nyaman, tidak merasa ditarik parkir oleh pihak yang tidak berwenang. Dan di sisi lain, PAD kita juga bisa meningkat dengan sistem yang transparan,” tutup Prof Udin. (Yg)





