Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Sinergi ASN Peduli dan BPJS Tenaker Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum Fatwa Omaya

PANGKALPINANG – Kepedulian terhadap keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditinggalkan menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui sinergi ASN Peduli, KORPRI, dan BPJS Ketenagakerjaan (Tenaker).

Penjabat Sekda Babel Fery Afriyanto, mewakili Gubernur Hidayat Arsani, memimpin penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Fatwa Omaya, ASN Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemprov Babel, Kamis (16/10/2025) siang. Kegiatan ini dilakukan langsung di kediaman keluarga almarhum.

Total santunan yang diberikan sebesar Rp50.900.000, dengan rincian:

ASN Peduli Babel: Rp3.900.000

KORPRI Pemprov Babel: Rp5.000.000

BPJS Ketenagakerjaan (Tenaker): Rp42.000.000

Penyerahan santunan ini disaksikan oleh perwakilan ASN Peduli, KORPRI, dan BPJS Tenaker Pangkalpinang.

Pj Sekda Fery Afriyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian ASN terhadap sesama dan bentuk dukungan pemerintah kepada keluarga ASN yang ditinggalkan.

“Sinergi ini menunjukkan bahwa kepedulian ASN tidak hanya sebatas kata-kata, tetapi nyata dalam bentuk bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga almarhum,” ujar Fery.

Baca juga  Polres Bangka Selatan Ringkus AS Buron Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Sadai Saat Turun dari Kapal

Fery juga mengenang almarhum Fatwa Omaya sebagai sosok pekerja keras dan berdedikasi tinggi.

“Beliau lebih banyak bekerja daripada berbicara, dan menjadi teladan bagi ASN lainnya. Kegiatan seperti ini menjadi momentum agar kita semua saling berbagi dan menjaga silaturahmi selama masih hidup,” tambahnya.

Pihak keluarga almarhum, yang diwakili istri dan anaknya, menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami, sekaligus menjadi pengingat akan kebaikan almarhum,” ungkap mereka.

Kegiatan penyerahan santunan ini menegaskan komitmen Pemprov Babel, ASN Peduli, KORPRI, dan BPJS Tenaker untuk memastikan hak-hak ASN dan keluarga yang ditinggalkan tetap diperhatikan, sekaligus memperkuat solidaritas dan kepedulian di lingkungan ASN. (Yg)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!