Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Satresnarkoba Polres Basel Tangkap Pemuda Jalan Damai Pengedar Ekstasi di Toboali

BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi.

Tersangka berinisial AD alias Giok (22), seorang buruh harian, diringkus di Jl. Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis (18/9/2025) sekira pukul 00.10 WIB.

Kapolres Bangka Selatan melalui PS Kasi Iptu G J, Budi, SH, menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

“Ketika digeledah di tempat kejadian dengan disaksikan ketua RT setempat, kami menemukan 1 bungkus plastik bening berisi 10 butir pil ekstasi berbentuk granat berwarna pink, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Iptu G.J, Budi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

10 butir pil ekstasi dengan berat bruto 3,52 gram,

Baca juga  PT Timah Bina Pokdakan dan Perempuan Kelompok Hidroponik Sawang Laut Jadi Mandiri dan Sejahtera

1 buah remot kunci motor,

1 unit handphone merk OPPO warna hitam,

1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru doff tanpa nomor polisi.

Dari hasil penyelidikan, tersangka AD alias Giok diduga telah sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Modus yang digunakan adalah melakukan transaksi di pinggir jalan untuk menghindari kecurigaan warga dan petugas.

“Motif tersangka yaitu untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan narkotika,” pungkas Iptu G.J, Budi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Toboali dan sekitarnya. (Yg)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!