BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Bawaslu Babel Tegaskan Tak Ada Panwascam Girimaya yang Mundur Jelang Pilkada Ulang Pangkalpinang

PANGKALPINANG — Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Girimaya yang mengundurkan diri menjelang pelaksanaan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025.

Klarifikasi ini disampaikan Osykar untuk meluruskan pemberitaan sejumlah media yang sempat menyebut adanya pengunduran diri akibat intimidasi.

Menurutnya, pihak Bawaslu Babel bersama jajaran telah turun langsung melakukan supervisi dan asistensi ke Panwascam Girimaya pada Kamis malam (21/8/2025), didampingi aparat dari Polda Babel dan Polres Pangkalpinang.

Dalam pertemuan itu, para pengawas diberikan edukasi serta pendampingan terkait mekanisme kerja, pencegahan, dan pengawasan tahapan pemilu.

“Memang sempat ada isu mereka mau mengundurkan diri, tapi mekanisme pengawas atau tenaga ad hoc ada prosedur yang harus ditaati. Setelah diberikan edukasi dan pendampingan, mereka mengerti dan tetap bertugas. Jadi, tidak ada pengunduran diri,” tegas Osykar, Jumat (22/8/2025).

Ia mengakui persoalan muncul karena kurangnya pendampingan dari Bawaslu Kota Pangkalpinang terhadap Panwascam Girimaya. Namun, situasi sudah terselesaikan dengan baik dan dipastikan tidak akan mengganggu persiapan pengawasan Pilkada Ulang.

Baca juga  PT TIMAH Gandeng Koperasi, Dorong Penambangan Rakyat Legal dan Berkelanjutan

“Ketua dan anggota sudah kami panggil untuk klarifikasi, dan dituangkan dalam notulensi resmi sebagai dasar kebijakan. Ini jadi evaluasi agar ke depan tidak terulang,” tambahnya.

Osykar juga menyampaikan bahwa Bawaslu Babel tengah mempersiapkan 942 personel pengawas pemilihan yang tersebar di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Jumlah itu terdiri dari 45 pengawas kecamatan, 123 pengawas kelurahan/desa, serta 774 pengawas TPS.

Menurutnya, penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci agar seluruh tahapan Pilkada Ulang berjalan sesuai prosedur dan tetap menjunjung tinggi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil).

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Bawaslu Babel berkomitmen menjaga integritas demokrasi lokal dan memastikan suara rakyat benar-benar menjadi penentu kepemimpinan di Pangkalpinang dan Bangka,” pungkasnya. (Yg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!