Tertibkan Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah, Kapolres Bangka Tengah: Tidak Ada Kompromi untuk Tambang Ilegal

“Mari sama-sama mendorong PT Timah untuk segera mengurus IUP Produksi, sehingga nantinya masyarakat dilibatkan penambangan sesuai SOP PT Timah, masyarakat jangan menjual ke luar, tapi jual ke PT Timah karena ini IUP milik negara,” tutupnya.
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro mengapresiasi dukungan dari semua pihak yang telah bersinergi dalam menjaga aset negara khususnya di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah.
“Kami mengapresiasi bagi tim baik Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, kejaksaan yang telah bersama-sama menjaga sumber daya alam timah agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Langkah penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya aktivitas tambang Ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial di masyarakat.
Sebelumnya, PT Timah bersama tim gabungan juga telah melakukan langkah persuasif untuk mengingatkan para penambang ilegal agar tidak beroperasi di kawasan tersebut.
“Tim sudah melakukan pendekatan persuasif dalam bentuk imbauan, peringatan, dan hari ini kita melakukan penertiban. PT Timah terus memperkuat pengamanan IUP, kalau masih ada yang tidak bisa dibina Perusahaan akan mengambil langkah tegas dengan penegakan hukum,” tegasnya.
“Penertiban ini merupakan upaya serius kami untuk melindungi wilayah konsesi yang merupakan bagian dari aset negara dan mendukung praktik pertambangan yang legal dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)
sumber: www timah.com





