Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Pemkab Basel Rampungkan Verifikasi 105 Tower BTS, Tekankan Dua Segera Lengkapi Izin PBG

TOBOALI, BANGKA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menuntaskan proses verifikasi ulang terhadap izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada seluruh infrastruktur menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di wilayahnya.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari total 105 unit tower BTS, sebanyak 103 unit dinyatakan lengkap secara administrasi, sementara dua unit sisanya masih belum dapat menunjukkan dokumen izin PBG yang sah.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto, SST., MM, menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas operasional setiap menara telekomunikasi yang menjadi penopang utama layanan jaringan di era digital saat ini.

“Kita sampaikan bahwa berdasarkan koordinasi bersama teman-teman Dinas PMPTSP, beberapa waktu lalu Pemkab Basel sudah menyelesaikan proses verifikasi ulang kepemilikan izin PBG/IMB pada objek tower BTS di wilayah Bangka Selatan. Total 105 unit tower BTS yang sudah dilakukan verifikasi dan sebanyak 103 unit dinyatakan lengkap. Untuk dua unit BTS tower yang belum bisa menunjukkan kepemilikan dokumen perizinan PBG, sudah kita minta agar segera melengkapi dokumen dimaksud,” jelas Yuri, Selasa (17/6/2025).

Langkah ini, menurut Yuri, juga menjadi bentuk penegakan aturan di sektor telekomunikasi sekaligus memastikan bahwa setiap perusahaan operator jaringan menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dan sesuai perundang-undangan.

Namun tidak hanya menyoroti aspek legalitas, Diskominfo juga memberikan perhatian serius terhadap aspek teknis, terutama menyangkut keselamatan operasional di lapangan.

Baca juga  PT Timah Perkuat Peran Kader Kesehatan Sungai Selan, Jadi Jembatan Utama Cegah Stunting di Masyarakat

Dengan meningkatnya intensitas hujan di wilayah Bangka Selatan belakangan ini, Yuri mengingatkan perusahaan penyedia menara BTS untuk secara berkala memeriksa sistem grounding atau penangkal petir pada setiap tower.

“Selain itu, kita juga meminta kepada pihak perusahaan penyedia tower BTS agar secara berkala memastikan keberfungsian peralatan grounding petir. Apalagi ini saat ini intensitas hujan cukup tinggi,” tegas Yuri.

Grounding yang tidak berfungsi dapat memicu kerusakan peralatan akibat sambaran petir dan membahayakan masyarakat di sekitar menara, sehingga pengecekan rutin menjadi kewajiban yang tidak bisa diabaikan.

Verifikasi dan pengawasan ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Bangka Selatan dalam mendorong tertib administrasi, keselamatan operasional, dan optimalisasi pelayanan jaringan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat modern.

Yuri juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama dinas teknis lainnya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh fasilitas menara BTS di wilayah Bangka Selatan. Jika ditemukan pelanggaran yang tidak segera ditindaklanjuti, maka Pemkab tidak segan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap semua pihak penyedia tower BTS benar-benar mematuhi regulasi yang berlaku. Ini demi kepentingan bersama, demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di daerah kita,” tutupnya.

Dengan berakhirnya proses verifikasi ini, Pemkab Bangka Selatan optimistis dapat menciptakan ekosistem telekomunikasi yang legal, tertib, dan aman, sekaligus mendukung visi daerah menuju layanan publik yang berbasis digital secara inklusif dan berkelanjutan. (Eboy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!