BNNK Usulkan Program Anti-Narkoba Masuk RPJMD Bangka Selatan 2025–2029

BANGKA SELATAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan, Hendra Amoer, menegaskan pentingnya memasukkan program pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029, yang digelar secara daring pada Selasa (6/5/2025).
Dalam forum perencanaan strategis yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah, lembaga vertikal, dan perwakilan masyarakat, Hendra menyampaikan bahwa kehadiran BNN dalam Musrenbang bukan sekadar formalitas.
Ia menyatakan bahwa BNN memiliki tanggung jawab untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan program prioritas nasional, terutama dalam hal pemberantasan narkoba.
“RPJMD adalah komitmen pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, BNN sebagai lembaga vertikal perlu memberikan sumbangsih agar arah kebijakan pembangunan daerah selaras dengan program prioritas nasional, terutama dalam pemberantasan narkoba,” ujar Hendra dalam paparannya.
Lebih lanjut, ia mengacu pada Asta Cita, delapan agenda prioritas nasional, yang salah satunya secara tegas menekankan pentingnya penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Hendra menilai bahwa masalah narkoba adalah persoalan lintas sektor yang memiliki dampak besar terhadap keberlanjutan pembangunan di daerah.
Dalam usulannya, BNNK Bangka Selatan meminta agar program anti-narkoba masuk dalam setidaknya tiga aspek utama pembangunan RPJMD 2025–2029, yaitu:
Pembangunan Kesehatan: Mengingat dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental masyarakat, Hendra menekankan perlunya integrasi program pencegahan narkoba dalam kebijakan layanan kesehatan masyarakat.
Pembangunan Sosial: Penyalahgunaan narkoba, menurutnya, memperburuk kualitas kehidupan sosial, meningkatkan angka pengangguran, serta memperlebar kesenjangan sosial di masyarakat.
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat: Peredaran gelap narkoba berkaitan erat dengan meningkatnya angka kriminalitas, sehingga penanganan narkoba juga berkontribusi langsung terhadap stabilitas daerah.
“Ketiga poin ini sangat strategis. Narkoba adalah ancaman nyata yang bisa menggerogoti fondasi pembangunan jika tidak ditangani secara serius dan terintegrasi dalam perencanaan jangka menengah daerah,” tegasnya.
Usulan BNNK Bangka Selatan ini disambut positif oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangka Selatan. Pihak Bappeda menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RPJMD yang saat ini sedang berlangsung.
Musrenbang RPJMD 2025–2029 menjadi forum krusial untuk merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan yang inklusif, kolaboratif, dan terintegrasi dengan agenda nasional. Kehadiran BNNK dengan gagasan konkret dinilai sebagai kontribusi positif untuk memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan Bangka Selatan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
“Jika semua komponen bergerak dengan dipayungi RPJMD lalu diterjemahkan kedalam Renstra OPD kemudian diaplikasikan kedalam Renja OPD, insyaallah penanganan masalah narkoba yang notabene juga adalah masalah pembangunan tentu akan berjalan lancar dan dapat memberikan dampak positif sesuai yang kita harapkan. Kewajiban kita bersama untuk menjaga agar bonus demografi yang akan kita dapati tersebut benar-benar generasi emas yang bersih dari narkoba karena ditangan merekalah bangsa ini akan dibawa menuju indonesia emas 2045,” pungkas Hendra Amoer, Rabu (7/5/2025).
(Eboy)