BangkaBangka BaratBangka BelitungBangka SelatanBangka SelatanBangka TengahBelitungBelitung TimurBeritaHukumKriminalNasionalPangkalpinang

Polri Tegas Berantas Premanisme Berkedok Ormas, Jamin Keamanan Investasi

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) dan berpotensi menghambat investasi di Indonesia.

Polri memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya mengutamakan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini mencakup sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian mereka. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Baca juga  Satpol PP Bangka Selatan Tertibkan PKL di Trotoar Jalan Sudirman Toboali 

Selain itu, Polri juga aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus-modus pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti secara serius. Polri juga menjamin perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan tindak premanisme melalui layanan hotline Kepolisian 110.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” tegasnya.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan terbebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional. (Eboy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!