Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Otak Pembunuhan Wartawan Tertangkap di Palembang, Polda Babel: No Perfect Crime

PANGKALPINANG – Pelarian Hasan Basri alias Abas (33), terduga otak pembunuhan wartawan sekaligus pemilik media Okeyboz.com, akhirnya terhenti.

Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung meringkusnya di kawasan Kalidoni, Kota Palembang, setelah melakukan pengejaran intensif lintas provinsi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim yang dipimpin Kasubdit III Jatanras, AKBP Faisal Fatsey.

“Alhamdulillah, karena kegigihan anggota di lapangan, jejak pelaku yang sebelumnya sempat hilang bisa kembali ditelusuri dan berhasil kita tangkap,” kata Arvan, Selasa (12/8/2025) pagi.

Awalnya, Hasan diduga melarikan diri ke Lampung. Namun hasil penelusuran mengungkap pelaku memutar arah menuju Palembang untuk mengecoh petugas. Langkah tersebut gagal setelah polisi menemukan celah pergerakannya.

Baca juga  Kapolres Basel Tinjau Langsung Lokasi Wisata, Pastikan Libur Lebaran Aman dan Kondusif

“No perfect crime. Setiap langkah pelaku meninggalkan jejak, dan itulah yang berhasil ditemukan tim di lapangan hingga akhirnya mengarah pada penangkapan di Kalidoni, Kota Palembang,” tegas Arvan.

Penangkapan dilakukan secara mendadak, membuat pelaku tak sempat melawan.

“Karena kita tangkap secara tiba-tiba, mereka juga kaget. Tidak menyangka kalau sedang diburu dan akan ditangkap saat itu juga,” tambahnya.

Kini, Hasan berada dalam pengawasan penyidik Polda Babel untuk pemeriksaan awal. Polisi belum mengungkap detail pengembangan kasus atau kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Untuk yang lain, nanti dulu ya. Sekarang kita fokus dulu pada pemeriksaan awal,” tutup Arvan.

Polda Babel berencana melakukan rekonstruksi guna mengurai secara jelas kronologi pembunuhan yang sempat mengguncang dunia jurnalistik di Bangka Belitung ini. (Yg)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!