Polres Bangka Selatan Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkotika dan Tindak Pidana di Kejari Basel

BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Bangka Selatan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi. Kapolres Bangka Selatan diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Defriansyah, SH, sementara Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan diwakili oleh Iptu Arifin, SH. Hadir pula Kepala BNNK Bangka Selatan Hendra Amoer, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, serta tamu undangan lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara tahun 2024 hingga 2025 yang berasal dari Polres Bangka Selatan dan telah memperoleh putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan barang bukti tidak lagi beredar di masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, BNNK, dan Dinas Kesehatan dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam pencegahan serta penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Bangka Selatan. Sinergitas antara aparat penegak hukum dan instansi terkait sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Iptu Defriansyah.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di Bangka Selatan serius dalam menangani kasus-kasus narkotika dan tindak pidana lainnya.
Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kejahatan.
“Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat, serta menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa pihak berwenang akan terus mengambil tindakan tegas demi keamanan bersama,” pungkasnya. (Eboy)





